
Faktabanua.my.id, Pontianak – Satu jawaban benar yang dinyatakan salah telah mengubah nasib dan nama baik seorang siswi, sekaligus mengguncang citra ajang bergengsi.
Peristiwa itu terjadi pada ajang final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat, yang digelar beberapa hari lalu. Di tengah suasana yang penuh ketegangan dan harapan, nasib adil tampaknya tidak berpihak pada Joshepa Alexandra, siswi dari SMAN 1 Pontianak. Meskipun jawabannya terbukti tepat, ia justru dinyatakan keliru oleh dewan juri, yang pada akhirnya membuat timnya harus mengakui kekalahan.
Namun, di mata rakyat dan masyarakat luas, Joshepa justru meraih kemenangan yang jauh lebih besar daripada sekadar piala atau gelar juara. Ia membuktikan bahwa kebenaran dan keberanian memiliki nilai yang tak ternilai harganya, bahkan saat berada di hadapan orang-orang yang dianggap berwenang.
Keberanian gadis muda ini untuk menyampaikan protes patut diacungi jempol dan dijadikan teladan bagi banyak orang. Sikapnya memancarkan tiga kualitas luar biasa yang jarang dimiliki oleh seseorang di usianya. Pertama, jawaban yang ia sampaikan terbukti benar secara konstitusional dan normatif, membuktikan kecerdasan serta wawasan luas yang dimilikinya.
Kedua, saat mengajukan keberatan, ia memulainya dengan kata “maaf”. Kata sederhana itu menunjukkan betapa tingginya etika, sopan santun, dan kesadaran diri yang ia miliki. Ia tidak marah-marah atau bertindak kasar, melainkan menyampaikan pendapat dengan penuh kesopanan namun tegas. Hal ini membuktikan bahwa kecerdasan saja tidak cukup, tetapi harus disertai dengan budi pekerti yang luhur.
Ketiga, ia dengan cerdik meminta kepada pembawa acara dan dewan juri untuk mengajukan pertanyaan kepada seluruh penonton yang hadir sebagai saksi mata. Ia ingin membuktikan bahwa jawabannya sama persis dengan apa yang diucapkan oleh peserta lain yang dinyatakan benar dan mendapatkan nilai sempurna. Sayangnya, permintaan wajar itu tidak dikabulkan oleh pihak penyelenggara.
Segala cara dan usaha sudah dilakukan Joshepa untuk membela kebenaran, namun tampaknya kebijaksanaan tidak dimiliki oleh para penilai. Dewan juri tetap kukuh mempertahankan keputusannya dan bahkan menyebutkan bahwa masalah terletak pada artikulasi suara Joshepa yang dianggap tidak jelas. Tuduhan itu semakin terasa menyakitkan karena seolah-olah mematikan hak seseorang untuk mendapatkan keadilan.
Namun, gelombang kritik yang datang dari masyarakat dan publik luas membuat posisi panitia semakin sulit dipertahankan. Alih-alih mengakui kesalahan, pihak penyelenggara justru mengubah alasan penilaian. Jika awalnya diklaim karena artikulasi, kini alasan yang dilontarkan adalah adanya gangguan pada perangkat pengeras suara milik juri. Pergeseran alasan ini justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan dan keraguan di benak orang banyak.
Kini, keputusan ada di tangan masyarakat dan para pengguna media sosial untuk menentukan siapa yang pantas dipercaya. Bagi banyak pihak, alasan soal kerusakan alat terdengar sebagai dalih yang dibuat-buat. Lebih masuk akal untuk percaya bahwa yang sesungguhnya bermasalah adalah ketajaman pendengaran dan kemampuan berpikir para juri. Dalam ajang yang mengusung nama “cerdas cermat”, justru para penilailah yang terlihat tidak cermat dan tidak bertanggung jawab.
Kasus ini pun akhirnya menarik perhatian pejabat tinggi negara, yaitu Ketua Komisi II DPR RI sekaligus anggota MPR RI, Rifqi Nizami Karsayuda. Sebagai alumni SMAN 1 Pontianak, ia merasa tersentuh dan prihatin melihat apa yang menimpa adik sealmamaternya itu. Dalam pernyataan resminya, ia menyampaikan kekecewaan yang mendalam.
“Jawabannya, baik secara konstitusional maupun normatif, benar namun kemudian oleh juri dinyatakan salah. Sementara grup yang lain dari SMA yang lain menjawab dengan jawaban yang persis serupa tapi kemudian dinyatakan benar dan mendapat nilai sempurna,” ungkap Rifqi dalam pernyataannya. Ia juga menegaskan telah berkomunikasi dengan pihak terkait dan meminta tindakan nyata segera dilakukan.
Ia menuntut tiga langkah tegas yang harus diambil oleh MPR RI sebagai penanggung jawab penuh kegiatan tersebut. Pertama, meminta klarifikasi dan permohonan maaf terbuka kepada publik. Kedua, para juri yang membuat kesalahan fatal harus mengakui kekeliruan mereka dan meminta maaf. Ketiga, nama-nama juri tersebut harus dimasukkan dalam daftar hitam agar tidak lagi dipercaya menilai kegiatan serupa di masa depan.
Selain itu, sebagai bentuk penghargaan atas kebenaran dan integritas yang ditunjukkan Joshepa, Rifqi juga meminta agar gadis cerdas itu mendapatkan penghargaan layak. Ia bahkan mengusulkan agar Joshepa diangkat menjadi Duta Empat Pilar Kebangsaan setidaknya di tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Langkah ini dianggap tepat untuk memulihkan nama baik sekaligus memberikan apresiasi nyata bagi generasi muda yang berani membela kebenaran. ( FB )

