Kasus Berdarah di Barabai dan Pemecatan Polisi Terlibat Narkoba Menjadi Fokus Polres HST

Kasus Berdarah di Barabai dan Pemecatan Polisi Terlibat Narkoba Menjadi Fokus Polres HST

BARABAI, HST – Kasus pembacokan terhadap aparat desa di Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), yang terjadi pada akhir pekan lalu menjadi sorotan utama Polres HST dalam rangkaian perkara tahun ini.

Insiden berdarah berlangsung pada Rabu (26/12/2025), di mana warga berinisial SF menyerang aparat desa Banua Budi berinisial S menggunakan senjata tajam jenis Parang.

Tersangka diduga mengeluarkan amarah akibat permasalahan terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) pangan berupa beras dan minyak goreng yang didistribusikan ke masyarakat setempat.

Setelah melakukan tindakan keji, SF segera diamankan oleh petugas kepolisian yang cepat merespon laporan dari warga sekitar. Sementara itu, korban yang mengalami luka dalam di bagian kepala langsung dibawa ke Rumah Sakit Haji Damanhuri (RSHD) untuk mendapatkan penanganan medis.

“Saat ini berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kapolres HST dalam acara rilis akhir tahun yang digelar Rabu (31/12/2025) pagi di Aula Bhayangkara Polres HST.

Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga menampilkan berbagai barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut, antara lain alat yang digunakan untuk membacok dan pakaian yang terkena noda darah.

Selain kasus pembacokan, Polres HST juga melakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) terhadap anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Limpasu, Brigadir M, karena terlibat dalam kasus narkotika. Kasus ini menjadi bukti komitmen institusi untuk memberantas kejahatan tanpa memandang jabatan atau status pelaku.

“Harapan kita dengan narkoba ini adalah saya tidak berharap tahun-tahun berikutnya masih ada tangkapan narkoba di HST. Dengan harapan kalau itu tidak ada tangkapan berarti sudah tidak ada lagi pengedar narkoba di Hulu Sungai Tengah,” ucap Kapolres saat menjelaskan program pencegahan ke depan.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga tokoh agama untuk membangun benteng perlindungan terhadap penyebaran zat adiktif.

Langkah konkret yang akan dijalankan Polres HST tahun depan meliputi peningkatan frekuensi sosialisasi khususnya kepada pelajar, penyelenggaraan kegiatan positif seperti olahraga dan seni bagi pemuda, serta penguatan koordinasi dengan TNI dan instansi terkait dalam pengawasan wilayah rawan peredaran narkoba. Kapolres juga menegaskan bahwa setiap anggota institusi yang melanggar hukum akan mendapatkan sanksi yang setimpal tanpa terkecuali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *