Kode Etik

Pendahuluan
Portal Berita Istana Indragiri adalah media siber yang berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, independen, dan bertanggung jawab kepada publik. Seluruh jajaran redaksi wajib mematuhi Kode Etik ini sebagai pedoman kerja jurnalistik.

Kode Etik ini disusun untuk menjaga kepercayaan publik, menjunjung nilai profesionalisme pers, serta melindungi hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar.

Pasal 1
Independensi & Profesionalisme**

Wartawan dan redaksi bersikap independen, bebas dari tekanan pihak mana pun.
Dilarang mencampuradukkan fakta dengan opini yang menghakimi.
Kepentingan pribadi, politik, ekonomi, atau kelompok tidak boleh memengaruhi isi pemberitaan.
Pasal 2
Akurasi & Verifikasi**

Setiap berita wajib melalui proses verifikasi dan konfirmasi.
Informasi yang belum jelas kebenarannya tidak boleh disiarkan sebagai fakta.
Kesalahan informasi wajib segera dikoreksi secara terbuka.
Pasal 3
Keberimbangan & Hak Jawab**

Pemberitaan harus berimbang dan memberikan ruang bagi semua pihak terkait.
Portal Berita [Nama Media] menghormati Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Hak Jawab dimuat secara proporsional dan sepadan.
Pasal 4
Sumber Berita**

Identitas narasumber dilindungi apabila diminta atau diperlukan demi keselamatan.
Berita anonim hanya boleh dimuat jika kepentingan publik lebih besar dan data telah diverifikasi.
Dilarang merekayasa kutipan atau sumber berita.
Pasal 5
Larangan Konten Negatif**
Portal Berita Istana Indragiri dilarang memuat:

Berita bohong (hoaks) dan fitnah
Ujaran kebencian, SARA, dan diskriminasi
Pornografi dan eksploitasi seksual
Kekerasan secara berlebihan
Konten yang merendahkan martabat manusia
Pasal 6
Privasi & Perlindungan Anak**

Menghormati privasi individu kecuali untuk kepentingan publik.
Identitas anak, korban kejahatan seksual, dan pihak rentan wajib dirahasiakan.
Tidak mengeksploitasi penderitaan korban.
Pasal 7
Plagiarisme & Hak Cipta**

Wartawan dilarang melakukan plagiarisme dalam bentuk apa pun.
Setiap kutipan dari media lain harus mencantumkan sumber dengan jelas.
Penggunaan foto, video, dan ilustrasi wajib menghormati hak cipta.
Pasal 8
Berita Iklan & Kepentingan Komersial**

Iklan, advertorial, dan konten berbayar harus diberi penanda yang jelas.
Redaksi tidak boleh menerima imbalan yang memengaruhi isi pemberitaan.
Kepentingan bisnis tidak boleh mencederai independensi redaksi.
Pasal 9
Media Siber & Etika Digital**

Portal Berita [Nama Media] mematuhi Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Komentar pembaca yang mengandung ujaran kebencian dapat dihapus.
Setiap konten digital harus bertanggung jawab dan bermoral.
Pasal 10
Sanksi**

Pelanggaran Kode Etik akan dikenakan sanksi internal sesuai tingkat pelanggaran.
Sanksi dapat berupa teguran, pembinaan, hingga pemberhentian.
Pelanggaran hukum diserahkan kepada pihak berwenang.
Penutup
Kode Etik ini mengikat seluruh jajaran redaksi, wartawan, dan kontributor Portal Berita [Nama Media]. Dengan menjunjung tinggi Kode Etik ini, kami berkomitmen menjaga martabat pers dan kepercayaan publik.